Tracetogether Gadget
Tracetogether, Photo : Tracetogether Official Website.

Dunia sedang disibukkan dengan upaya untuk mengatasi masalah wabah Covid 19. Oleh karenanya maka berbagai upaya pun dilakukan di banyak negara. Peran gadget pun tak ketinggalan dalam hal ini. Seperti yang terjadi di Singapura akhir-akhir ini. Pemerintah Singapura pun mulai membagikan gadget terkait upaya penanggulangan wabah Covid sebagai berikut.

TraceTogether

Gadget tersebut dinamai sebagai TraceTogether. Otoritas Singapura telah membagikan gadget perangkat pelacak kontak atau contact tracing berkemampuan Bluetooth tersebut sebagai salah satu upaya untuk menghambat penyebaran virus corona.

Tujuan Pembagian Gadget

Gadget yang namanya TraceTogether, serupa namanya dengan nama aplikasi pelacak atau trace Covid itu dibagikan dengan tujuan agar warga Singapura yang tak punya smartphone, ataupun yang memilih untuk tidak menggunakan aplikasi TraceTogether pada smartphonenya. Sehingga akan berfungsi sama seperti aplikasi TraceTogether yang diinstall pada ponsel.

Spesifikasi Gadget TraceTogether

Gadget TraceTogether ini bentuknya token dengan kode QR  yang tidak perlu untuk dicharge karena mempunyai baterai yang memiliki daya tahan hingga selama sembilan bulan full non stop. Cara kerja gadget ini adalah dengan menggunakan sinyal Bluetooth yang disandingkan dengan gadget perangkat token TraceTogether lain ataupun ponsel cerdas yang dibawa oleh orang-orang yang berada di sekitarnya. Lalu pengguna gadget tersebut akan diberi tahu oleh petugas pelacakan kontak, jika pada suatu saat sedang berada dekat dengan seseorang yang telah terinfeksi virus corona. Jadi gadget ini juga terhubung ke GPS, yang akan mengidentifikasi lokasi. Kemudian jika penggunanya yang terkonfirmasi terpapar oleh virus Covid 19, maka data pengguna yang bersangkutan lantas akan diunduh dari perangkat tersebut juga.

Perkembangan di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Photo: kominfo.go.id

Gadget tersebut baru ada di Singapura sedangkan di Indonesia otoritas berwenang lebih mengutamakan penggunaan aplikasinya. Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui dukungan sektor Pos Informatika, yang disampaikan oleh Menkominfo melalui suatu siaran langsung konferensi pers yang juga ditayangkan secara online melalui kanal YouTube Kominfo, di hari Kamis tanggal 26 Mei 2020.  Pada dasarnya aturan tersebut terkait dengan upaya pengawasan berupa penelusuran atau tracing dan pelacakan atau tracking serta mengurung atau isolasi atau fencing bagi pasien Covid 19. Upaya pengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi TraceTogether  yang sudah mulai aktif digunakan. Aplikasi bernama TraceTogether tersebut bisa diinstal pada smartphone pasien positif Covid 19 yang lalu akan mencatat pergerakan pasien Covid 19 selama 14 hari ke belakang. Kemudian aplikasi akan dapat mendeteksi nomor ponsel yang pernah berada di sekitar lokasi pasien positif Covid 19 tersebut berada. Fungsi lain dari Aplikasi TraceTogether tersebut juga ialah mampu memberikan peringatan bagi pasien positif Covid 19 jika telah melewati batas lokasi isolasi. Lalu kepada orang-orang yang terdeteksi pernah berada di lokasi sekitar atau satu lokasi dengan pasien positif Covid 19, akan memperoleh suatu notifikasi ataupun peringatan melalui SMS blast. Selanjutnya penerima notifikasi diharuskan untuk menjalankan protokol sebagai orang dalam pantauan (ODP).

Hal ini sebagai upaya untuk memonitor kerumunan orang guna mencegah penularan Covid 19.